Tim Arkeologi Balar, Medan, Sumatera
Utara telah menemukan fosil kerangka manusia purba yang diperkirakan
berusia 7.400 tahun di Ceruk Ujung Karang Jongok, Meluem Kecamatan
Kebayakan, Aceh Tengah. Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. Moh. Tanwier MM pun
meminta bantuan pemerintah pusat untuk berperan serta dalam menjadikan
lokasi temuan itu sebagai cagar budaya yang perlu dipelihara dan
dilestarikan
Saat berkunjung ke lokasi temuan di
Ceruk Ujung Karang Jongok, Meluem Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah,
Kamis (14/6) siang, Pj. Bupati Moh. Tanwier menyatakan, bentuk
partisipasi yang diharapkan dari pemerintah pusat sebut meliputi
pembebasan lahan di sekitar lokasi tempat ditemukannya fosil, pemugaran
okasi ditemukannya fosil karena temuan situs prasejarah ini, bukan hanya
menjadi milik daerah semata, tapi juga merupakan asset nasional.
”Mungkin dari temuan ini akan banyak
dapat di gali kehidupan sebelum adanya kehidupan yang sekarang ini,
karenanya kami berharap Pemerintah Pusat melaui Kementerian terkait,
dapat mengirim tim ahli tambahan untuk menyelidiki dan menemukan cagar
budaya baru, yang disinyalir masih terdapat diseputaran danau Laut
Tawar,” kata Tanwier.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Periwisata,
kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Aceh Tengah, Drs Ishak mengatakan,
untuk tahapan proses penggalian Pemkab Aceh Tengah telah memberikan
perhatian, sehingga hasil penyelidikan para tim Arkeologi telah mencapai
hasil seperti ini.
Ketua Tim Arkeologi Sumatra Utara, I
Ketut Wiradiyana mengatakan, pihaknya mulai penelitian di Ceruk Ujung
Karang Jongok Meluem Kecamatan Kebayakan. sekitar tahun 2010. Sebelumnya
pada tahun 2009 tim ini juga berhasil mengidentifikasi adanya lokasi
fosil rangka manusia yang diperkirakan telah berusia 3.500 tahun lalu,
di Ceruk Mendale tidak jauh dari ditemukannya lima fosil kerangka
manusia di Ceruk Ujung Karang.
Selain temuan lima fosil kerangka
manusia di Ceruk Ujung Karang ini, tim Arkealogi Balar Medan ini juga
menemukan sisa anyaman yang keseluruhannya diperkirakan berumur 7.400
tahun yang lalu.
Berangkat dari hal tersebut, papar
Ketut, Pemerintah daerah mengajukan kegiatan berupa kasting yakni
pencetakan duplikat kerangka-kerangka manusia. “Nah kerangka kerangka
yang ada di Ujung Karang ini merupakan kerangka hasil cetakan, sedangkan
aslinya sudah ada dimuseum Aceh Tengah,” papar Ketut.
Ketut juga menjelaskan proses pembuatan
duplikat kerangka pra-sejarah, yang diawali dari cetakan yang telah
disiapkan, diletakkan sesuai dengan posisi awalnya dari rangak yang ada,
hal ini diperlukan untuk dijadikan sebagai salah satu tambahan obyek
wisata budaya bagi Pemerintah Aceh Tengah.
Dari lima kerangka yang ditemukan,
menurut Ketut, berusia sekitar 17 tahun terkecuali dua kerangka yang
terletak secara berdampingan (berpasangan) dipastikan memiliki usia yang
jauh lebih tua. Dan dari kerangka yang berpasangan itu nampaknya telah
dilakukan berkali-kali pemotongan gigi, jadi besar kemungkinan
kematiannya disebabkan oleh keries akibat kerusakan email giginya sebut
Ketut Wiradyana menambahkan.
Berkaitan dengan DNA pihak arkeologi
menyatakan belum diketahui dengan pasti karena hasil DNA yang ada pada
kerangka prasejarah ini relatif terbatas. Namun demikian yang sudah di
pastikan hasil DNA adalah DNA orang Gayo dengan DNA orang
Karo.(setkab.go.id)
Sumber : www.karo.or.id