Pemberian Merga/Beru
Masyarakat
Karo mengenal acara pemberian clan, atau Merga
untuk laki-laki dan Beru untuk
perempuan menurut adat istiadat. Pemberian Merga/Beru ini dilakukan bagi arang
orang yang berasal dari luar Suku Karo.
Dan apaila seseorang telah menerima Merga/Beru menurut adat istiadat Karo, maka
orang tersebut sudah dianggap sebagai orang Karo.